fin.co.id - Drama dunia pernikahan kembali pecah. Bukan soal gaun pengantin atau catering yang viral, tapi dugaan penipuan besar-besaran oleh "Wedding Organizer" (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera yang kini menggegerkan pasangan muda di Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara sudah menerima 87 laporan dari korban yang mengaku dirugikan. Jumlah ini terus bertambah dan membuat kasusnya kian mendapat sorotan publik.
Di tengah tingginya minat pasangan untuk memakai jasa WO demi proses pernikahan yang lebih praktis, kasus ini langsung menimbulkan rasa panik, kekhawatiran, hingga ketidakpercayaan terhadap layanan serupa. Para korban berharap momen sakral mereka berjalan mulus, tetapi kenyataannya justru berakhir dengan kekecewaan besar.
Lima Orang Sudah Diamankan Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengamankan lima orang terlapor. Meski begitu, status mereka masih sebagai saksi selama pemeriksaan berlangsung.
“Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” ujar Onkoseno di Jakarta, Senin.
Penjelasan ini mempertegas bahwa proses hukum sedang berjalan intensif. Polisi kini fokus menggali informasi dari berbagai pihak untuk menuntaskan penyelidikan.
Kronologi: Dari Pelunasan Rp82 Juta hingga Resepsi Berantakan
Kasus ini bermula dari laporan salah satu korban berinisial SOG. Ia mendatangi Polres Metro Jakut pada Sabtu (6/12) dan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan berdasarkan Pasal 378 atau 372 KUHP.
SOG mengaku sudah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82.740.000 ke rekening yang disepakati bersama pihak WO PT Ayu Puspita Sejahtera. Semua terlihat normal di awal, apalagi pembayaran sudah rampung. Namun dugaan masalah mulai muncul saat hari H resepsi.
Menurut Onkoseno, pihak WO tidak menyediakan fasilitas sesuai kesepakatan. Ini mencakup layanan yang seharusnya menjadi standar dalam paket pernikahan. Lebih buruk lagi, tidak ada itikad baik dari pihak WO untuk menyelesaikan kekacauan tersebut.
“Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Onkoseno.
Bayangkan saja sudah bayar penuh, resepsi sudah berjalan, tapi fasilitas tidak tersedia. Wajar jika para korban merasa sangat dirugikan, apalagi momen pernikahan hanya terjadi sekali seumur hidup.
Jumlah Korban Ternyata Mencapai 87 Orang
Saat polisi menggali lebih jauh, mereka mendapati fakta mengejutkan: korban penipuan WO ini bukan satu atau dua orang, melainkan 87 orang. Jumlah yang cukup besar untuk satu kasus serupa. Para korban merasa tertipu karena fasilitas tak sesuai, janji tak ditepati, dan layanan menghilang begitu saja.
Polres Metro Jakut menerima laporan secara bertahap, yang menunjukkan bahwa dugaan operasional WO itu berpotensi dilakukan secara sistematis.