Intinya
- Gou Zhongwen dijatuhi hukuman mati karena kasus suap
- Nilai suap mencapai lebih dari 236 juta yuan.
- Hukuman akan berubah menjadi penjara seumur hidup tanpa setelah masa penangguhan berakhir.
Gou menerima suap berupa aset dan properti dengan total nilai lebih dari 236 juta yuan atau sekitar 33,4 juta dolar AS .
fin.co.id - Mantan anggota Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen - pejabat setingkat menteri olahraga - Gou Zhongwen, resmi dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun setelah dinyatakan terbukti menerima suap dan menyalahgunakan jabatan.
Putusan tersebut diumumkan Pengadilan Rakyat Menengah Yancheng di Provinsi Jiangsu, Senin 8 Desember sebagaimana dilaporkan CCTV News.
Dalam putusan itu, pengadilan juga mencabut hak politik Gou seumur hidup serta menyita seluruh harta pribadinya.
Setelah masa penangguhan hukuman berakhir, hukumannya akan otomatis diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa peluang pengurangan hukuman maupun pembebasan bersyarat.
Persidangan mengungkap rangkaian pelanggaran yang dilakukan Gou antara 2009 hingga 2024, saat ia menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk Wakil Wali Kota Beijing, anggota Komite Tetap Komite Kota Beijing Partai Komunis Tiongkok (PKT), Wakil Sekretaris Komite Kota Beijing PKT, hingga Kepala Administrasi Umum Olahraga Tiongkok.
Dalam periode tersebut, Gou terbukti menggunakan kewenangannya untuk membantu sejumlah unit dan individu dalam urusan bisnis serta persetujuan proyek.
Atas tindakan itu, Gou menerima suap berupa aset dan properti dengan total nilai lebih dari 236 juta yuan atau sekitar 33,4 juta dolar AS.
Selain itu, selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Beijing pada 2012–2013, ia juga menyalahgunakan kekuasaan dalam proses akuisisi beberapa proyek, yang menyebabkan kerugian besar terhadap aset publik serta merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
Pengadilan menilai nilai suap yang diterima Gou “sangat besar”, tindakan yang dilakukan “sangat serius”, dan dampaknya “sangat merusak” bagi negara maupun publik.
Kombinasi pelanggaran tersebut membuat Gou dijatuhi hukuman mati bersyarat dengan penggabungan hukuman atas seluruh tindak pidana yang terbukti dalam persidangan. *