Aksi Tegas !! Polres Inhu Bongkar 300 Kubik Kayu Diduga Illegal Logging di Tengah Bencana Sumatera

news.fin.co.id - 10/12/2025, 16:47 WIB

Aksi Tegas !! Polres Inhu Bongkar 300 Kubik Kayu Diduga Illegal Logging di Tengah Bencana Sumatera

Polres Inhu Bongkar 300 Kubik Kayu Illegal Logging (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Upaya Polda Riau dalam menjaga kelestarian hutan terus diperketat, meski wilayah Sumatera kini tengah diterpa bencana. Baru-baru ini, polisi berhasil mengamankan ratusan kubik kayu yang diduga hasil illegal logging di kawasan perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, bahwa petugas mendapati tumpukan kayu olahan tersebut pada Jumat 5 Desember 2025.

"Untuk barang bukti yang kami temukan itu kayu olahan illegal logging berupa papan dan broti dengan total volume 200 kubik," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian

Ratusan kubik kayu tersusun rapi di tepi kanal, sehingga langsung disita oleh kepolisian. Meski begitu, tak satu pun pelaku ditemukan saat operasi berlangsung.

Advertisement

"Untuk pelakunya tidak ditemukan saat kami ke sana. Kami masih lakukan penyelidikan," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini dimulai ketika Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter di wilayah Inhu.

Dari ketinggian ia melihat pemandangan yang mencurigakan, yakni deretan kayu olahan dalam jumlah besar. Pilot pun langsung merekam lokasi lengkap dengan titik koordinat, serta melaporkan temuan tersebut kepada Kapolres Inhu.

Merespons cepat pada Kamis 4 Desembe 2025, sekitar pukul 06.15 WIB tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Inhu, Polres Inhil, UPT KPH Indragiri, hingga personel PT MSK dikerahkan menuju lokasi.

Para petugas gabungan menempuh jalur air melalui Sungai Gaung Kanan, dengan menggunakan sembilan unit pompong kecil.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh mengatakan, area tersebut tampak kosong tanpa aktivitas masyarakat maupun pekerja saat petugas gabungan tiba di lokasi.

"Tim gabungan sampai di titik koordinat sekira pukul 18.30 WIB dan menemukan tumpukan kayu kurang lebih 300 kubik sesuai dengan video atau dokumentasi," kata Arthur Joshua.

Namun, investigasi lapangan membuktikan keberadaan tumpukan kayu olahan mencapai 300 kubik, yang diduga kuat berasal dari praktik pembalakan liar.

"Kemudian kami juga menemukan ada tunggul pohon bekas penebangan dan pondok pekerja," jelasnya.

Advertisement

"Untuk barang bukti masih dijaga personel di lokasi," tutupnya.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID