fin.co.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah memeriksa delapan orang saksi terkait insiden kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang pada Selasa 9 Desember. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut tuntas penyebab tragedi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa terkait kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa 9 Desember 2025.
"Sampai saat ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa," kata Roby saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu 10 Desember 2025.
Menurut Roby, delapan saksi yang dimintai keterangan itu terdiri dari karyawan dan manajemen perusahaan.
Fokus utama penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang menjadi penyebab puluhan korban jiwa dalam peristiwa maut tersebut.
"Karyawan dan manajemen perusahaan yang kami periksa," ujar Roby.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, pada Selasa siang itu menewaskan 22 orang. Polisi menyebut, seluruh jasad ditemukan dalam kondisi utuh dan masih dapat dikenali.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara melaporkan bahwa 19 orang berhasil diselamatkan petugas. Mereka menyelamatkan diri ke lantai paling atas sebelum dievakuasi.
Bayu juga menjelaskan, api hanya menghanguskan lantai dasar ruko, sementara enam lantai lainnya aman. Korban meninggal dunia paling banyak ditemukan di lantai 3 dan 5, diduga karena kelelahan saat berusaha menuju pintu darurat di lantai atas.
"Jalur akses ke atas ini kan juga butuh energi. Mungkin mereka kelelahan," tutur Bayu.
Sebagai informasi, Ruko tersebut merupakan kantor dari Terra Drone, perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan pesawat nirawak atau drone untuk industri. $