Nasional . 10/12/2025, 15:44 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Semua peserta wajib mendaftar secara online atau offline.
Peserta tidak sedang terdaftar pada program mudik gratis lain.
Jika peserta mengundurkan diri, maka tidak diperbolehkan mengikuti Motis pada tahun berikutnya.
Setiap peserta wajib memiliki:
KTP
Kartu Keluarga (KK)
SIM C
STNK sepeda motor
Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc
BBM wajib dikosongkan saat penyerahan
Helm dan kaca spion tidak boleh dititipkan
Sepeda motor akan dikenakan biaya parkir resmi di stasiun
Satu motor mendapat fasilitas:
2 tiket penumpang dewasa
1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun)
Tiket harus sesuai dengan:
Nama peserta Motis
Penumpang kedua harus satu KK
Tiket tidak bisa dibatalkan, diubah jadwal, atau diganti nama
Peserta yang hanya mendaftarkan motor wajib menunjukkan bukti perjalanan lain
Kode booking tiket KA diberikan saat penyerahan motor
Peserta dilarang memberi tip kepada petugas
Peserta wajib mematuhi seluruh aturan Motis 2025
Pendaftaran resmi dibuka sejak:
1 Desember – 29 Desember 2025
Peserta bisa memilih mendaftar melalui:
Online (website resmi Kemenhub)
Offline (posko stasiun yang ditunjuk)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media