Nasional . 11/12/2025, 18:44 WIB

Kajati Kaltara Tekankan Mahasiswa Harus Jadi 'Generasi Pelurus' dalam Pemberantasan Korupsi

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Ia menyatakan bahwa data perkara korupsi bernilai besar yang ditangani Kejaksaan adalah bukti masih kuatnya mental koruptif dalam birokrasi.

“Korupsi merampas potensi keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Menurut Samiaji, Kejaksaan bukan hanya bertugas menindak pelaku, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi melalui kuliah umum, seminar, dan program pencegahan lainnya.

Tema Hakordia 2025, yakni Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, dianggap sangat relevan dengan pendekatan progresif Kejaksaan selama beberapa tahun terakhir.

Kini, fokus pemberantasan korupsi meliputi:

  • Penindakan tegas terhadap pelaku

  • Pemulihan aset negara

  • Penjagaan kedaulatan ekonomi

  • Pencegahan korupsi melalui pendidikan publik

Selama lima tahun terakhir, Kejaksaan RI memprioritaskan penanganan perkara di sektor strategis, khususnya sektor pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam.

Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Zein, menyambut baik kegiatan kuliah umum tersebut. Ia menilai bahwa wawasan yang dibagikan oleh Kejati Kaltara sangat penting bagi mahasiswa.

“Mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum, tetapi juga praktik nyata penegakan hukum yang dinamis,” ujarnya.

Bahkan, Prof. Yahya menyebut bahwa UBT membuka peluang untuk memasukkan kajian mengenai Kejaksaan ke dalam kurikulum Fakultas Hukum sebagai bagian dari penguatan pendidikan hukum di kampus.

Wacana ini akan dibahas lebih lanjut bersama Dekan Fakultas Hukum UBT.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com