fin.co.id - Manajemen Terra Drone akhirnya memberikan penjelasan terkait keterbatasan fasilitas keselamatan di gedung enam lantai yang mengalami kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pihak perusahaan membenarkan bahwa bangunan yang mereka gunakan memang tidak memiliki jalur evakuasi khusus selain tangga utama.
Human Resource Business Partner Terra Drone, Umaidi Suhari menjelaskan, kantor mereka berada di sebuah ruko enam lantai dengan karakteristik umum seperti bangunan ruko pada umumnya.
"Kantor kami adalah ruko. Mungkin teman-teman juga bisa lihat sendiri ya keadaan ruko seperti apa. Bisa juga disamakan dengan beberapa ruko yang lain," katanya kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dia menyampaikan, di dalam bangunan hanya tersedia satu lift dan satu jalur tangga. Namun ketika kebakaran terjadi, kondisi di dalam gedung benar-benar tidak terkendali sehingga proses penyelamatan menjadi sangat sulit.
"Di dalamnya kami ada lift, kami juga ada tangga, tapi memang pada saat itu keadaan benar-benar di luar kontrol kita semua," ujarnya.
Umaidi menambahkan bahwa Terra Drone telah menempati bangunan tersebut selama dua tahun, tepat setelah proses akuisisi perusahaan lokal. Manajemen juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban yang meninggal akibat insiden tersebut.
"Sekali lagi mohon doanya untuk teman-teman kita, rekan-rekan Terra Drone yang sudah mendahului kita," ucapnya.
Gubernur DKI Soroti Buruknya Standar Keselamatan Gedung
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkritik lemahnya penerapan standar keselamatan di gedung yang digunakan Terra Drone. Ia menilai fasilitas pemadam internal hingga jalur evakuasi tidak dipersiapkan dengan baik.
Setelah meninjau lokasi kebakaran pada Selasa, 9 Desember 2025, Pramono menilai bangunan enam lantai seharusnya dilengkapi sistem keamanan yang memadai.
"Kalau ada gedung lantai enam, sebenarnya pemadam kebakarannya ada. Tetapi untuk kasus seperti ini mereka tidak persiapkan sama sekali. Sehingga apa yang terjadi sekarang itu adalah cerminan dari hal itu," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa setiap usaha yang beroperasi di gedung bertingkat wajib menerapkan standar keselamatan, mulai dari jalur evakuasi, alat pemadam kebakaran, hingga prosedur darurat lainnya.
"Ini menunjukkan lantai enam tetapi tidak dipersiapkan untuk evakuasi dan sebagainya," terangnya.
Meski begitu, Pramono enggan memberikan komentar lebih jauh dan menegaskan bahwa seluruh aspek teknis terkait penyelidikan, termasuk potensi pelanggaran, akan ditangani oleh kepolisian.
"Untuk lebih lanjut kami minta Pak Kapolres untuk menyampaikan. Detailnya nanti Pak Kapolres karena itu substansinya beliau," paparnya.