Megapolitan . 13/12/2025, 19:16 WIB

Dishub DKI Jakarta Terapkan Jalur Satu Arah di Lebak Bulus, Ini Rute Terbarunya

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Guna memperlancar arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pengaturan sistem satu arah atau one way.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, Penerapan sistem satu arah tersebut dilaksanakan di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, uji coba itu dilakukan pukul 06.00-10.00 WIB hari Senin-Jumat kecuali hari libur, yang akan

berlangsung hingga 16 Desember 2025.

Menurutnya, lintas kendaraan di Jalan Lebak Bulus II satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV sampai simpang Haji Nasin.

Kemudian lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III mulai dari simpang Jalan Fatmawati sampai simpang Jalan Lebak Bulus IV, kini menjadi satu arah dari timur ke barat.

Penerapan satu jalur tersebut juga akan ditetapkan, pada arus lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III dari arah timur/barat.

Berikutnya, kendaran dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III dapat melalui Jalan RS Fatmawati, lalu putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus III.

Dengan penerapan sistem satu arah ini dapat memperlancar arus lalu lintas di daerah tersebut, khususnya di jam berangkat dan pulang kerja.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com