Politik . 14/12/2025, 10:35 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id – Uya Kuya, berhasil menuntaskan pendidikan pasca sarjananya. Ia resmi menyandang gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah, setelah diwisuda pada Rabu 10 Desember 2025.
Yang menarik, tesis yang disusun Uya Kuya untuk meraih gelar S2 ini diambil dari isu hukum yang pernah dialaminya sendiri, kasus penjarahan rumahnya.
Uya Kuya menjelaskan, dalam proses menyelesaikan studinya, ia mengaku sempat mengubah judul tesisnya menjadi "Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Sosial Media Berbasis Keadilan Pancasila".
Perubahan judul tesis sesuai dengan apa yang dialaminya, yakni menjadi korban penjarahan rumahnya akibat berseliwerannya informasi tidak bertanggung jawab di media sosial yang menyudutkannya.
"Kemarin tesisnya dari saya ubah tesis dari zaman saya kena jarah. Ya sesuai dengan apa yang saya alami kemarin," katanya," ujar Uya Kuya, Minggu 14 Desember 2025.
Keberhasilan Uya Kuya ini tak lepas dari dukungan penuh sang istri, Astrid Kuya. Astrid melalui unggahan media sosialnya membagikan perjuangan suaminya yang luar biasa.
"Selamat suamiku untuk wisuda S2 Magister Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA). Mari kita bersama melompat lebih tinggi setelah apa yang terjadi kemarin," kata Astrid. (Hasyim Ashari)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media