Nasional . 15/12/2025, 18:17 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Cetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lalu tandatangani di atas materai sesuai ketentuan.
Cetak surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening yang tersedia di Simpatika, lalu tandatangani tanpa materai.
Guru membawa dokumen berikut ke BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk:
KTP
NPWP (jika ada)
Surat Keterangan Penerima BSU
SPTJM bermaterai
Surat kuasa yang telah ditandatangani
Bagi guru yang belum memiliki rekening, pihak bank akan membantu proses pembukaan rekening baru, sekaligus menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM.
Berikut panduan singkat mencetak dokumen pencairan BSU:
Login PTK menggunakan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan password
Pilih menu “Data Bantuan”
Klik “Status Penerima”
Jika terdaftar, klik tombol “Cetak” untuk mengunduh dokumen BSU
BSU Kemenag 2025 menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran strategis guru madrasah. Melalui bantuan ini, Kemenag berharap pendidik tetap fokus menjalankan tugas mulianya tanpa terbebani tekanan ekonomi.
Guru madrasah diimbau untuk segera mengecek akun Simpatika dan melengkapi dokumen pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan agar hak bantuan tidak hangus.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media