fin.co.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi melakukan perubahan besar dalam sistem penerimaan mahasiswa baru. Mulai tahun akademik 2026, kampus yang menempati peringkat keempat terbaik di Indonesia versi QS World University Rankings (QS WUR) 2026 ini menghapus jalur seleksi mandiri dan menggantinya dengan skema baru bernama Seleksi Siswa Unggul (SSU).
Kebijakan ini menjadi langkah strategis ITB untuk menciptakan sistem penerimaan mahasiswa yang lebih adil, inklusif, dan berbasis prestasi, bukan lagi faktor finansial. Dengan perubahan tersebut, peluang siswa dari berbagai latar belakang, termasuk kalangan menengah ke bawah dan daerah tertinggal, menjadi semakin terbuka.
Seleksi Siswa Unggul ITB Fokus Prestasi, Bukan Finansial
Direktur Penerimaan Mahasiswa ITB, Achmad Syarief, menjelaskan bahwa jalur SSU sepenuhnya berbasis prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Menurutnya, ITB ingin memastikan bahwa setiap siswa berprestasi di seluruh Nusantara memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di Kampus Ganesha.
“Ini jalur prestasi, bukan jalur finansial. Kami ingin memberikan peluang bagi talenta dari seluruh Nusantara agar dapat berkembang melalui pendidikan ITB,” ujar Achmad, dikutip dari laman resmi ITB, Senin (15/12/2025).
Dengan sistem baru ini, ITB berharap tidak ada lagi stigma bahwa jalur mandiri identik dengan kemampuan ekonomi. Sebaliknya, kemampuan, dedikasi, dan rekam jejak prestasi siswa menjadi faktor utama penilaian.
Dua Skema Seleksi dalam Jalur SSU ITB
Dalam pelaksanaannya, Seleksi Siswa Unggul (SSU) akan dibagi menjadi dua jenis seleksi, agar dapat menjaring calon mahasiswa dengan potensi terbaik dari berbagai bidang.
1. Seleksi Non-Tes Berbasis Prestasi
Seleksi non-tes ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi unggul, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Beberapa kategori yang masuk dalam jalur ini antara lain:
-
Peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan ajang talenta nasional lainnya
-
Prestasi di bidang seni, olahraga, budaya, dan keagamaan
-
Peserta dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
-
Jalur afirmasi bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan akses pendidikan
Penilaian akan dilakukan melalui rekam jejak prestasi, portofolio, serta capaian yang relevan dengan bidang studi yang dipilih.