Megapolitan . 17/12/2025, 08:48 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pemantauan, 10 Truk Tanah Dihalau di Perbatasan Tangerang Serang 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah secara langsung memimpin pemantauan terhadap truk bermuatan tanah di Perbatasan Tangerang-Serang, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/12/2025) malam.

Langkah proaktif ini diambil sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait aktivitas truk tanah yang melintas sebelum jam operasional yang ditetapkan.

"Kegiatan ini untuk mengantisipasi truk tanah yang melintas sebelum jam operasional," jelas Indra Waspada dalam keterangannya.

Selain petugas polisi khususnya dari bidang lalu lintas, pemantauan juga melibatkan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil menghalau setidaknya 10 unit truk bermuatan tanah yang hendak melintas. Para sopir kemudian diarahkan untuk memutar balik kendaraannya.

"Serta memberikan imbauan kepada para sopir agar menaati peraturan yang berlaku," tambahnya.

Indra Waspada juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas. "Kami mengedukasi warga agar melaporkan ke Polsek setempat bila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun pelanggaran lainnya," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com