fin.co.id - Pemerintah berencana menggelar pembahasan terkait skema divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama enam gubernur dari wilayah Papua. Dalam rencana tersebut, masyarakat Papua akan memperoleh porsi kepemilikan saham Freeport sebesar 10 persen.
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP), Velix Wanggai menyampaikan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden. Fokus utama diskusi adalah memastikan hak orang asli Papua atas saham Freeport dapat dikelola secara tepat dan masuk dalam kerangka penganggaran yang jelas.
"Ada arahan dari bapak presiden untuk kita membahas tentang skema divestasi Freeport, terutama 10% yang menjadi hak dari orang asli Papua akan kita bincangkan antara gubernur-gubernur di tanah papua dan ini masuk dalam kerangka anggaran," kata Velix Wanggai, Rabu, 17 Desember 2025.
Velix menjelaskan, proses pembahasan tersebut rencananya akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa mekanisme divestasi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Selain isu divestasi, Presiden juga menyampaikan komitmen untuk meningkatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada tahun 2026. Anggaran Otsus direncanakan naik dari sekitar Rp10 triliun menjadi Rp12 triliun. Meski demikian, Presiden menekankan pentingnya kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terjadi kebocoran dan benar-benar berpihak kepada kepentingan orang asli Papua.
"Kita akan memastikan dari komite, memastikan anggaran hampir 60-an triliun ini dari Kementerian/Lembaga bisa tepat sasaran, lokusnya jelas, dan dapat menyentuh kebutuhan aspirasi orang asli Papua," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan terkait penguatan kerangka perencanaan pembangunan Papua. Ia meminta agar Rencana Induk Pembangunan Papua atau Grand Design yang telah disusun oleh Bappenas ditelaah kembali secara lebih rinci, termasuk penajaman agenda strategis, program quick wins, serta prioritas lintas kementerian hingga tahun 2029.
"Coba kita lihat bagaimana perjalanan selama 5 tahun, target-target waktunya, alokasi dananya, baik 2026, 2027 hingga 2029," imbuhnya.
Lebih lanjut, Velix mengungkapkan bahwa Presiden juga mencatat adanya investasi pemerintah di Papua yang nilainya hampir mencapai Rp60 triliun di luar Dana Otsus. Anggaran tersebut bersumber dari berbagai program strategis kementerian dan lembaga yang dirancang untuk menjangkau langsung kebutuhan masyarakat Papua.
"Dana Otsus sudah sekian, tapi kemudian ada tambahan dari berbagai kebijakan dari kementerian dan itu program-program yang strategis yang manfaatnya menyentuh semua simpul-simpul sosial di Tanah Papua, baik nelayan, petani, pekerja-pekerja lain, dan sebagainya," paparnya.
(Anisha Aprilia)