Hukum dan Kriminal . 17/12/2025, 19:47 WIB

Skandal Panas! KPK Bongkar Fee Proyek Rp5,2 Miliar Bupati Lampung Tengah Mengalir ke Kampanye Pemilu 2024

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Nama-nama yang ikut terseret bukan orang sembarangan. Ada Riki Hendra Saputra (RHS) yang merupakan anggota DPRD Lampung Tengah, lalu Ranu Hari Prasetyo (RNP) yang tak lain adalah adik kandung Bupati. Selain itu, Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo (ANW) dan pihak swasta Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) dari PT Elkaka Mandiri juga resmi menyandang status tersangka.

Penggeledahan Maraton: Kantor Bupati Hingga Dinas Kesehatan Diobok-obok

KPK tidak berhenti di penetapan tersangka. Hingga hari ini, tim penyidik masih bergerak melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi vital di Lampung Tengah. Setelah mengobrak-abrik Kantor Bupati, Kantor Bina Marga, dan Rumah Dinas Bupati, hari ini tim penyidik menyasar Kantor Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Hasilnya cukup telak. Selain menyita tumpukan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek bermasalah, KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah yang tidak sedikit. "Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan dan disita. Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah," tegas Budi Prasetyo.

Akankah Ada Tersangka Baru di Lingkaran Lampung Tengah?

Drama korupsi di Lampung Tengah ini nampaknya masih akan panjang. KPK terus menelusuri aliran dana lainnya untuk melihat apakah ada pihak lain yang menikmati aliran dana fee proyek tersebut. Dengan penggeledahan yang masih berlangsung di Dinas Kesehatan, publik berspekulasi akan ada temuan baru yang lebih mengejutkan.

Kasus Ardito Wijaya ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa transparansi dana kampanye adalah harga mati. Jika tidak, anggaran pembangunan daerah akan terus menjadi "sapi perah" bagi para politisi yang haus kuasa namun tak modal finansial yang sehat. Sekarang, publik menunggu langkah tegas pengadilan untuk memberikan efek jera bagi para penggarong uang rakyat ini. - Fajar Ilman/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com