Ammar Zoni Mengaku Disiksa dan Disetrum di Penjara, Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV Rutan

news.fin.co.id - 19/12/2025, 11:00 WIB

Ammar Zoni Mengaku Disiksa dan Disetrum di Penjara, Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV Rutan

Kasus narkoba Ammar Zoni masuk Tahap II. Ia diduga ikut mengatur jaringan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat

fin.co.id – Aktor Ammar Zoni melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan terkait dugaan penyiksaan yang dialaminya selama mendekam di dalam tahanan.

Pria berusia 32 tahun tersebut mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik, termasuk tindakan pemukulan hingga penyetruman oleh oknum di lingkungan penjara.

Suasana persidangan yang berlangsung pada Kamis 18 Desember 2025 tersebut memanas saat Ammar secara langsung mencecar saksi yang dihadirkan. Ia mempertanyakan kebenaran kesaksian mereka di bawah sumpah terkait perlakuan yang diterimanya bersama tahanan lain.

"Yakin tidak melakukan kekerasan? Bapak disumpah lho," ujar Ammar kepada saksi di persidangan. Ia melanjutkan dengan nada tegas, "Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan?"

Ammar tidak membantah adanya pernyataan yang pernah ia berikan dalam sebuah rekaman video sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat bukan atas kemauan sendiri, melainkan karena berada di bawah ancaman dan tekanan fisik yang berat.

Demi membuktikan klaim tersebut, Ammar menantang pihak Kejaksaan dan pengelola Rumah Tahanan (Rutan) untuk bersikap transparan dengan membuka rekaman kamera pengawas (CCTV) pada tanggal spesifik saat peristiwa itu diduga terjadi.

"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan," papar Ammar.

"Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua. Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari," katanya lagi.

Tudingan adanya intimidasi ini tidak datang dari Ammar seorang diri. Terdakwa lain dalam kasus yang sama, Muhammad Rifaldi, turut memberikan kesaksian serupa di hadapan majelis hakim. Rifaldi mengaku terpaksa memberikan keterangan saat interogasi karena tidak mampu menahan tekanan yang diterimanya.

"Memang saya bercerita itu (di interogasi), cuma ada faktor lain Yang Mulia. Karena saya benar-benar tertekan pada saat itu. Harus ngaku Yang Mulia, benar-benar ditekan," ungkap Rifaldi dalam persidangan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan keterangan resmi mengenai tantangan pembukaan rekaman CCTV yang diajukan oleh para terdakwa tersebut. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca