Hukum dan Kriminal . 19/12/2025, 19:39 WIB

Kasi Pidum Tersangka OTT KPK, Kejari Kabupaten Tangerang Bungkam! 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

"Ini momentum untuk perbaikan ke depan dan menjadi contoh bagi yang lain, untuk jangan macam-macam karena kita tidak akan melindungi dan kita akan memproses terhadap perbuatan-perbuatan tercela," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait ditetapkannya HMK sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam OTT KPK. Melalui bidang intelijen wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi tetapi belum ada jawaban.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com