Nasional . 19/12/2025, 08:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kabupaten Bekasi Jawa Barat Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam 18 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Peasetyo membenarkan kabar tersebut. “Benar, (Bupati Bekasi) salah satunya,” katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.
Dalam OTT yang dilakukan di Bekasi hingga pukul 21.00 WIB, KPK menangkap sebanyak 10 orang.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, dikutip dari Antara, tiga orang penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis malam 18 Desember 2025.
Namun, KPK belum juga memberi informasi mengenai identitas para pihak yang tertangkap tangan tersebut serta kasus dugaan korupsinya. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media