Hukum dan Kriminal . 19/12/2025, 19:23 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Ke depan, Amin berharap Mabes Polri memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk menyisir dan menangkap pemilik aplikasi serupa yang masih berkeliaran. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban premanisme jalanan hanya karena data pribadinya diperjualbelikan secara bebas di internet.
Momen penangkapan di Gresik ini menjadi peringatan keras bagi industri finansial dan pengembang aplikasi. Melindungi privasi konsumen bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum yang memiliki konsekuensi pidana serius. Bagi Anda yang merasa dirugikan oleh aksi DC ilegal, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib! (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media