Hukum dan Kriminal . 19/12/2025, 19:23 WIB

Polri Grebek Pemilik Aplikasi Go Matel! Trunojoyo Institute Desak Jerat Pidana Maksimal dan Denda Miliaran!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Ke depan, Amin berharap Mabes Polri memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk menyisir dan menangkap pemilik aplikasi serupa yang masih berkeliaran. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban premanisme jalanan hanya karena data pribadinya diperjualbelikan secara bebas di internet.

Pastikan Data Anda Aman dari Incaran Matel!

Momen penangkapan di Gresik ini menjadi peringatan keras bagi industri finansial dan pengembang aplikasi. Melindungi privasi konsumen bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum yang memiliki konsekuensi pidana serius. Bagi Anda yang merasa dirugikan oleh aksi DC ilegal, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib! (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com