Hukum dan Kriminal . 20/12/2025, 18:09 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai Rp 900 juta.
Pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, menangkap sepuluh orang, serta menyegel ruang kerja Bupati Bekasi.
OTT terbaru dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan enam orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media