Hukum dan Kriminal . 21/12/2025, 12:05 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Geger! Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi "tabuh genderang perang" terhadap pengkhianat institusi setelah KPK menjaring oknum jaksa di Banten dan Kalsel. Tanpa kompromi, Korps Adhyaksa jadikan OTT ini momentum emas untuk sapu bersih oknum nakal demi pulihkan martabat lembaga.
fin.co.id - Dunia hukum Indonesia kembali guncang! Kabar mengejutkan datang dari lembaga anti-rasuah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar oknum di lingkungan Kejaksaan. Tidak tanggung-tanggung, aksi bersih-bersih ini menjerat sejumlah nama penting di wilayah Banten hingga Kalimantan Selatan. Fenomena ini seolah menjadi alarm keras bagi para pejabat publik yang masih berani bermain api dengan hukum.
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, memberikan reaksi tegas atas peristiwa yang mencoreng wajah Korps Adhyaksa tersebut. Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pimpinan tertinggi Kejaksaan ini menyatakan rasa prihatin yang mendalam. Namun, di balik rasa prihatin itu, terselip pesan kuat: Kejaksaan Agung tidak akan memberi ruang bagi penghianat institusi.
Alih-alih bersikap defensif, Jaksa Agung justru memandang rentetan OTT KPK ini sebagai momentum emas. Kejaksaan Agung secara terbuka mendukung langkah tegas KPK dalam mengamankan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Anang Supriatna menegaskan bahwa pimpinan sangat mendukung upaya pembersihan institusi demi menjaga integritas lembaga.
"Yang jelas pimpinan prihatin, tetapi juga pimpinan mendukung upaya dalam langkah membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu, 20 Desember 2025. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan sedang melakukan evaluasi besar-besaran untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
KPK belakangan ini memang sedang gencar melakukan operasi senyap guna memastikan Indonesia bebas dari praktik korupsi. Hasilnya cukup mencengangkan, beberapa nama dari jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kini harus berurusan dengan penyidik lembaga anti-rasuah tersebut.
Berikut adalah daftar oknum jaksa yang terjaring dalam operasi tersebut:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media