fin.co.id - Lebih dari setengah ton ganja berhasil digagalkan peredarannya di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Ya, sejak memulai tindakan pemberantasan pada September 2025, BNN Kota Tangerang tidak hanya menyelamatkan sekitar 559 jiwa dari bahaya narkoba melainkan juga melampaui target penanganan perkara hingga tiga kali lipat.
Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Vivick Tjangkung mengungkapkan, timnya berhasil mengamankan 559.317 gram ganja dan menangkap satu tersangka dalam operasi terbaru.
“Pengungkapan ini bukan hanya menangkap barang, tapi juga menyelamatkan nyawa banyak orang,” papar Vivick Senin, 22 Desember 2025.
Lebih jauh, BNN juga mencatat pencapaian luar biasa dalam penanganan perkara. Dari target 107 kasus, berhasil menyelesaikan 305 berkas yang dilimpahkan oleh jajaran Polri Kota Tangerang dan sekitarnya.
Dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sejumlah pencapaian penting juga dicatat. Seksi rehabilitasi telah memenuhi target melalui Klinik Pratama yang menyediakan layanan rawat jalan.
“Program rawat jalan melayani 31 pasien dari target 39 orang, dengan dukungan 16 sukarelawan dan 23 pasien rujukan. Layanan pascarehabilitasi juga diikuti oleh 32 orang,” jelasnya.
Mayoritas klien merupakan pengguna sabu dengan durasi penggunaan 1–5 tahun, berlatar belakang pendidikan SMA. Faktor penyalahgunaan didominasi oleh ajakan lingkungan dan rasa penasaran.
Selain pemberantasan dan rehabilitasi, upaya pencegahan juga dilakukan secara luas. Sebanyak 41.568 orang telah mendapatkan informasi P4GN melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Sementara itu, 1.359 orang telah diuji urine, dengan 13 orang terindikasi dan segera diberikan layanan rehabilitasi.
“Salah satu program unggulan kami adalah TENAR (Teman Sebaya Anti Narkoba) yang menyasar generasi muda sebagai agen perubahan di lingkungannya,” ujar Vivick.
Pada 2025, BNN memfokuskan pemetaan wilayah rawan seperti Kecamatan Periuk dan Karawaci. Upaya pencegahan dilakukan dengan membenarkan pemuda melalui program pemberdayaan talenta, termasuk pembentukan dua kelompok barista sebagai wadah kegiatan positif.
Langkah penting lainnya adalah penetapan kurikulum pencegahan narkoba yang telah ditandatangani oleh seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
"Kurikulum ini diterapkan di tingkat SLTP dan direncanakan diperluas ke SLTA hingga perguruan tinggi," tandasnya.