fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan kebijakan tidak menggelar pesta kembang api di Ibu Kota pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk sikap tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun.
Menurut Pramono, kebijakan tersebut juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Untuk pergantian tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api,” kata Pramono dalam sambutannya pada acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Sejalan dengan keputusan itu, Pramono mengimbau warga Jakarta agar tetap berada di rumah saat malam pergantian tahun. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momen tersebut untuk berdoa bersama, memohon keselamatan dan keberkahan di tahun yang akan datang.
“Di rumah masing-masing kita berdoa. Kemudian pergantian tahun baru, mudah-mudahan tahun depan, kita semua diberikan berkah yang lebih banyak,” ajaknya.
Meski demikian, Pramono menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan melarang secara tegas apabila ada warga yang tetap menyalakan kembang api dalam skala kecil di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan melakukan razia kembang api pada malam tahun baru.
“(Kembang api) kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo saja,” ujarnya.
Untuk mempertegas kebijakan tersebut, Pramono menyatakan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. Dalam surat edaran itu, pihak swasta juga dilarang mengadakan pesta kembang api berskala besar.
“Untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun swasta. Saya akan mengeluarkan SE untuk itu secara khusus,” pungkasnya.
Cahyono/Disway