2.061 Satpol PP Dikerahkan di Jakarta untuk Amankan Natal dan Cegah Pesta Kembang Api

news.fin.co.id - 23/12/2025, 15:35 WIB

2.061 Satpol PP Dikerahkan di Jakarta untuk Amankan Natal dan Cegah Pesta Kembang Api

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

fin.co.id – Sebanyak 2.061 personel Satpol PP DKI Jakarta akan dikerahkan untuk menjaga keamanan gereja selama perayaan Natal 2025.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyampaikan total ada 574 gereja di Jakarta yang akan menjadi lokasi pengamanan.

"Ada 574 gereja di DKI Jakarta yang kita amankan. Semuanya sekitar 2.061 (personel) untuk Natal-nya," ujar Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Untuk keseluruhan pengamanan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), jumlah personel yang dikerahkan mencapai 4.296 anggota Satpol PP. Personel juga akan ditempatkan di berbagai titik objek wisata yang diperkirakan ramai selama Nataru.

Advertisement

"Biasanya kan kalau libur tahun baru besoknya biasanya objek-objek tempat hiburan pariwisata kan banyak. Nah itu yang kita tempatkan juga personil di sana," jelasnya.

Pengawasan Pesta Kembang Api

Selain pengamanan gereja dan objek wisata, Satpol PP DKI juga akan mengawasi pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2026. Badan usaha milik swasta yang tetap mengadakan pesta kembang api akan dikenai sanksi, sesuai imbauan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Larangan ini berlaku bagi seluruh pihak, baik swasta maupun pemerintah, sebagai bentuk empati terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di beberapa wilayah Sumatera.

"Kita akan monitor Satpol PP tiap wilayah akan monitor apakah itu dilaksanakan atau tidak," tegas Satriadi.

Jika ada pelanggaran, Satpol PP akan memberikan teguran kepada pihak swasta dan meminta agar kegiatan pesta kembang api dihentikan.

"Yang pasti kalau ada itu kami akan peringatkan untuk dihentikan," ujarnya.

Satriadi menambahkan, Pemprov DKI juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan pesta kembang api saat malam pergantian tahun. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri agar tidak merayakan pergantian tahun 2026 secara berlebihan.

"Menghimbau kepada para pemilik hotel atau apa mal atau swasta tidak boleh melaksanakan kegiatan pesta kembang api. Biasanya kalau sudah himbauan biasanya tidak dilaksanakan," pungkasnya.

Advertisement

Cahyono/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID