Rabu: Rabu Putih
Hari Rabu ditetapkan sebagai “Rabu Putih”. Pada hari ini, ASN diwajibkan mengenakan:
-
Kemeja putih polos (lengan pendek atau panjang)
-
Celana atau rok hitam formal
Pemerintah secara tegas melarang penggunaan bahan jeans pada hari Rabu. Ketentuan ini bertujuan menciptakan kesan:
-
Bersih
-
Netral
-
Sederhana
-
Profesional
Rabu Putih diharapkan mampu memperkuat citra ASN sebagai aparatur yang siap memberikan pelayanan publik secara optimal.
Kamis dan Jumat: Batik dan Busana Daerah
Pada Kamis dan Jumat, ASN diberikan fleksibilitas untuk mengenakan:
-
Batik
-
Tenun
-
Lurik
-
Busana khas daerah lainnya
Meski lebih fleksibel, pakaian tetap harus:
-
Sopan
-
Rapi
-
Tidak berlebihan
-
Sesuai norma kedinasan
Atribut ASN seperti papan nama dan identitas instansi tetap wajib dikenakan selama jam kerja.
Kebijakan ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap:
-
Pelestarian budaya nasional
-
Penguatan identitas lokal
-
Kebanggaan terhadap produk dalam negeri
Selain seragam harian, pemerintah juga menetapkan aturan khusus untuk kegiatan tertentu, seperti: