Nasional . 24/12/2025, 17:17 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Insiden pendakian kembali terjadi di Gunung Merapi, 2 dari 3 pendaki asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Merapi, Minggu 21 Desember 2025.
Hingga Senin 22 Desember 2025, tim gabungan masih melakukan pencarian intensif di kawasan pendaki dilaporkan hilang tersebut.
Pencarian melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, relawan, hingga warga setempat. Medan terjal dan kondisi alam menjadi tantangan utama dalam operasi penyisiran.
Kapolsek Kemalang, AKP Sarwoko mengungkapkan, ketiga pendaki memulai pendakian sejak Sabtu 20 Desember 2025 pukul 04.00 WIB.
Para pendaki mulai menanjak melalui jalur Kalitalang, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten.
Padahal, saat ini Gunung Merapi masih berstatus ditutup untuk aktivitas pendakian. Namun, ketiganya nekat naik dengan cara mencuri jalur demi mencapai puncak.
"Memang mereka niatnya mendaki ke puncak (Gunung Merapi). Padahal itu pendakian ditutup, enggak boleh. Jadi itu kan ilegal," ungkap Sarwoko kepada wartawan.
Di tengah perjalanan, satu pendaki dilaporkan mengalami kelelahan. Dua rekannya turun untuk mencari bantuan.
"Mereka sempat menginap di atas. Turus turun. Satu sudah kelelahan yang dua duluan cari bantuan," jelasnya.
Nahas, dalam proses tersebut, salah satu pendaki terpeleset dan jatuh ke jurang, sementara rekannya terpisah dan hingga kini belum ditemukan.
"(Pendaki) yang terpeleset ke jurang ini ikut aliran sungai akhirnya bisa sampai ke bawah bertemu warga," ucapnya.
Satu pendaki berhasil turun dengan selamat dan diketahui berasal dari Kabupaten Sleman. Sementara dua pendaki yang masih dalam pencarian masing-masing merupakan warga Bantul dan Cangkringan.
"Mereka sebenarnya sudah tahu kalau pendakian Merapi ditutup. Memang mereka sengaja (naik Gunung Merapi)," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim relawan masih terus menyisir area sekitar lokasi kejadian, dengan harapan kedua pendaki dapat segera ditemukan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media