Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait barang bukti yang diamankan, identitas orang yang dibawa untuk dimintai keterangan, maupun sejauh mana keterkaitan kasus ini dengan jaringan tertentu.
Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan sikap pemerintah daerah yang menekankan pendekatan pembinaan, terutama jika yang diamankan merupakan korban paparan paham radikal.
Menurut Dedi, individu yang terpapar radikalisme terlebih anak di bawah umur harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan pendampingan, bukan semata-mata pelaku kejahatan.
“Ke depannya kami harus lakukan pembinaan. Mereka adalah korban yang harus segera dibina,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Kamis, 25 Desember 2025.
Ia menegaskan, bahwa Pemprov Jawa Barat siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk melakukan pendampingan psikologis, sosial, dan ideologis guna mencegah paparan lanjutan.
Kasus dugaan paparan paham radikal terhadap anak di bawah umur kembali menegaskan pentingnya program deradikalisasi sejak dini. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dinilai perlu memperkuat pengawasan, edukasi, serta pendampingan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Pendekatan represif semata dinilai tidak cukup. Anak-anak yang terpapar ideologi ekstrem membutuhkan rehabilitasi, edukasi kebangsaan, dan penguatan nilai toleransi agar bisa kembali menjalani kehidupan sosial secara normal.
Penggeledahan di Garut ini terjadi tak lama setelah insiden temuan benda mencurigakan di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Saat itu, warga dihebohkan dengan benda yang diduga menyerupai bom.
Namun setelah dilakukan sterilisasi oleh aparat, benda tersebut dipastikan bukan bahan peledak, melainkan hanya berisi batang kayu.
Meski demikian, kejadian itu tetap menjadi pengingat bahwa ancaman teror dan kepanikan publik masih menjadi tantangan serius di wilayah Jawa Barat.