fin.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Perumahan Garut City Residence, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyelidikan jaringan radikalisme yang tengah ditangani aparat kepolisian.
Operasi penggeledahan ini menyita perhatian warga sekitar, lantaran dilakukan dengan pengamanan ketat dan melibatkan aparat bersenjata lengkap. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus yang tengah diselidiki.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan sekitar lokasi, Densus 88 disebut mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah yang digeledah.
Namun, belum diketahui secara pasti jenis maupun jumlah barang yang disita.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 juga mendapatkan bantuan dari kepolisian setempat. Aparat dilaporkan menurunkan kendaraan taktis Barakuda serta personel bersenjata lengkap untuk mengamankan jalannya penggeledahan.
Langkah pengamanan ekstra ini dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan selama proses penyelidikan berlangsung.
Kehadiran aparat bersenjata lengkap dan kendaraan taktis di kawasan perumahan yang selama ini dikenal tenang sempat membuat warga sekitar terkejut.
Sejumlah warga mengaku baru mengetahui adanya operasi tersebut setelah melihat aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi.
Meski demikian, warga memilih untuk tetap tenang dan mengikuti arahan aparat selama proses penggeledahan berlangsung.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, mereka menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.
“Kita hanya back up saja dari Polres. Semua apa-apanya di Densus,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin, singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Densus 88 Antiteror Polri. Publik masih menunggu penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk motif, peran pihak yang diduga terlibat, serta hasil penggeledahan.
Ketiadaan informasi resmi membuat berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Namun, aparat kepolisian mengimbau publik untuk menunggu pernyataan resmi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.