KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Aura Kasih

news.fin.co.id - 25/12/2025, 10:30 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Aura Kasih

penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri dan memverifikasi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada pesohor Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setiap informasi yang berasal dari masyarakat memiliki nilai penting bagi proses penyidikan. Menurutnya, informasi tersebut akan menjadi bahan tambahan bagi penyidik untuk didalami lebih lanjut sebelum ditarik kesimpulan.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis 24 Desember 2025.

Budi menjelaskan, salah satu langkah yang dapat ditempuh penyidik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut adalah dengan melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan langsung dengan informasi yang beredar.

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.

Selain itu, KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data pendukung atau informasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan untuk melaporkannya secara resmi kepada lembaga antirasuah. Data tersebut dinilai penting untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.

Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada satu nama dalam mendalami dugaan aliran dana pada perkara Bank BJB tersebut. Penyidik, kata dia, terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan aliran dana dimaksud.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain itu, tersangka lainnya berasal dari pihak agensi periklanan, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Nilai kerugian itu masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara yang terus dilakukan.

Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna memperdalam keterangan dan memperjelas rangkaian dugaan aliran dana dalam perkara dimaksud. *


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca