Megapolitan . 29/12/2025, 19:59 WIB

UMK Tangerang 2026 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,39 Juta, Tertinggi Kedua di Banten

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun ini. Peningkatan tersebut telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyatakan, peningkatan UMK ini mencerminkan tren pertumbuhan industri dan perekonomian yang terus berjalan dalam lima tahun terakhir. "Kami melihat peningkatan UMK yang baru dirilis beberapa hari kemarin menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun," ujarnya.

Selain UMK umum, peningkatan juga berlaku untuk UMK Sektoral. Industri di sektor 1 menjadi Rp5,77 juta (naik 7 persen), sektor 2 Rp5,56 juta (naik 3 persen), sektor 3 Rp5,48 juta (naik 1,5 persen), sektor 4 Rp5,45 juta (naik 1 persen), sedangkan sektor 5 akan disesuaikan dengan kesepakatan Bipartit.

Data Pemkot Tangerang menunjukkan tren peningkatan UMK yang konsisten sejak 2021: Rp4,26 juta (2021), Rp4,28 juta (2022), Rp4,58 juta (2023), Rp4,76 juta (2024), dan Rp5,06 juta (2025). Dengan nilai baru Rp5,39 juta, Tangerang menjadi daerah dengan UMK tertinggi kedua di Banten setelah Kota Cilegon.

"Kami akan terus mengawal kebijakan upah yang baru ini bisa diterapkan di semua perusahaan mulai 1 Januari 2026 mendatang demi mewujudkan Kota Tangerang yang lebih berdaya saing," tambah Ujang.

Pemkot Tangerang berharap peningkatan UMK ini tidak hanya menunjang kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan produktivitas industri dan keberlangsungan dunia usaha di kota tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com