Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun untuk Belanja Kementerian/Lembaga

news.fin.co.id - 02/01/2026, 14:05 WIB

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun untuk Belanja Kementerian/Lembaga

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (02/02/2026). (ANTARA/Muhammad Heriyanto)

fin.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan strategi pengelolaan kas negara yang baru, mengonfirmasi penarikan dana senilai Rp75 triliun dari perbankan. Dana ini dipastikan akan disalurkan langsung untuk keperluan belanja kementerian dan lembaga negara.

Purbaya meyakinkan publik bahwa langkah ini tidak akan menimbulkan gejolak pada stabilitas perekonomian nasional. Ia menjelaskan bahwa dana yang ditarik justru akan segera dialokasikan kembali ke dalam perputaran ekonomi.

Menurut Menteri Keuangan, penarikan dana ini justru berpotensi memicu efek pengganda atau *multiplier effect* yang positif bagi perekonomian. Hal ini karena dana tersebut akan dibelanjakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga memperkuat aktivitas ekonomi.

“Malah seharusnya lebih bagus, karena ada dampak *multiplier* dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah. Jadi itu tidak apa-apa, tapi yang Rp201 triliun masih saya taruh di perbankan,” ujar Purbaya dalam sebuah wawancara seusai acara pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta.

Advertisement

Langkah penarikan dana sebesar Rp75 triliun ini merupakan bagian dari total penempatan dana pemerintah di perbankan yang mencapai Rp276 triliun per 31 Desember 2025 lalu. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.

Sebelumnya, dana tersebut ditempatkan pada lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta satu bank pembangunan daerah (BPD). Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima alokasi Rp80 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.

Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama penarikan dana ini adalah untuk membiayai belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, ia juga mengakui bahwa penempatan dana awal belum mencapai hasil yang optimal.

Berdasarkan data Bank Indonesia per Oktober 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,36 persen secara tahunan. Kondisi ini, menurut Purbaya, sedikit dipengaruhi oleh belum sepenuhnya sinkronnya kebijakan antara pemerintah dan Bank Sentral.

“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu tidak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” jelasnya.

Menteri Keuangan meyakinkan bahwa saat ini koordinasi antara pemerintah dan bank sentral telah diperbaiki. Dalam dua minggu terakhir, Bank Indonesia telah menunjukkan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, yang diharapkan akan membuat likuiditas di sistem perekonomian menjadi lebih longgar.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID