Ekonomi . 05/01/2026, 21:16 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Kebijakan PPN DTP 100 persen di tahun 2026 ini bukanlah kebijakan tunggal. Ini adalah bagian dari rangkaian strategi besar yang disebut "Paket Ekonomi 2025". Paket ini dirancang untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui berbagai stimulus, salah satunya adalah dengan mendongkrak daya beli masyarakat.
Pemberian insentif pajak ini diharapkan dapat memicu minat masyarakat untuk membeli properti, yang pada gilirannya akan menggerakkan sektor konstruksi, bahan bangunan, dan berbagai industri pendukung lainnya. Ini adalah efek domino positif yang sangat kita butuhkan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media