Nasional . 06/01/2026, 19:03 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Meski tarif penerbitan SIM sudah ditetapkan pemerintah, perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Besaran biaya tambahan ini dapat berbeda-beda, tergantung klinik atau fasilitas kesehatan yang dipilih oleh pemohon SIM.
Umumnya, biaya tambahan meliputi:
Tes kesehatan jasmani
Tes psikologi
Namun, tes tersebut tetap menjadi syarat wajib dalam proses pembuatan SIM sesuai regulasi kepolisian.
Seiring perkembangan teknologi kendaraan, khususnya sepeda motor berkapasitas besar dan motor listrik, kepolisian melakukan pengelompokan SIM C berdasarkan spesifikasi kendaraan.
Mengacu pada Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021, kini terdapat tiga jenis SIM C, yaitu:
Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc
Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc
Termasuk sepeda motor listrik dengan spesifikasi setara
Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc
Termasuk kendaraan sejenis berbasis listrik
Dengan pengelompokan ini, pengendara diharapkan lebih bertanggung jawab dan sesuai kompetensi dalam mengendarai motor sesuai kelasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media