Meski tarif penerbitan SIM sudah ditetapkan pemerintah, perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Besaran biaya tambahan ini dapat berbeda-beda, tergantung klinik atau fasilitas kesehatan yang dipilih oleh pemohon SIM.
Umumnya, biaya tambahan meliputi:
-
Tes kesehatan jasmani
-
Tes psikologi
Namun, tes tersebut tetap menjadi syarat wajib dalam proses pembuatan SIM sesuai regulasi kepolisian.
Jenis SIM C Sesuai Kapasitas Mesin Motor
Seiring perkembangan teknologi kendaraan, khususnya sepeda motor berkapasitas besar dan motor listrik, kepolisian melakukan pengelompokan SIM C berdasarkan spesifikasi kendaraan.
Mengacu pada Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021, kini terdapat tiga jenis SIM C, yaitu:
1. SIM C
-
Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc
2. SIM CI
-
Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc
-
Termasuk sepeda motor listrik dengan spesifikasi setara
3. SIM CII
-
Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc
-
Termasuk kendaraan sejenis berbasis listrik
Dengan pengelompokan ini, pengendara diharapkan lebih bertanggung jawab dan sesuai kompetensi dalam mengendarai motor sesuai kelasnya.