Pigai Bikin Geger: Suatu saat KPK Tidak Boleh Ada Lagi di Indonesia!

news.fin.co.id - 06/01/2026, 22:54 WIB

Pigai Bikin Geger: Suatu saat KPK Tidak Boleh Ada Lagi di Indonesia!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Januari 2026.

fin.co.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan pandangan yang mengundang perhatian publik ketika membahas arah masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Pigai mengatakan harapan agar pada suatu waktu ke depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi diperlukan di Indonesia.

Pandangan tersebut, menurut Pigai, bukan berarti melemahkan pemberantasan korupsi. Sebaliknya, ia menilai absennya lembaga antirasuah justru menjadi tanda bahwa sebuah negara telah berhasil membangun sistem yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Ya kita juga suatu saat inginkan KPK tidak boleh ada lagi, gitu loh. Suatu saat," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Januari 2026.

Advertisement

Pigai menilai keberadaan lembaga-lembaga yang bersifat khusus atau ad hoc, termasuk KPK, mencerminkan bahwa sistem utama pemerintahan belum berjalan optimal. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai indikator adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Pandangan itu juga ia kaitkan dengan istilah “reformasi” yang hingga kini masih kerap digunakan dalam berbagai kebijakan dan nomenklatur pemerintahan.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini menilai, selama istilah reformasi terus digaungkan, hal itu menandakan bahwa bangsa ini belum sepenuhnya keluar dari fase perbaikan.

Atas dasar itu, Pigai berharap kata reformasi suatu saat tidak lagi diperlukan dalam praktik birokrasi.

"Selalu istilah kata reformasi itu muncul karena biasanya pasti ada sesuatu yang tidak bagus. Kata reformasi, kita harus suatu saat hilangkan," tegasnya.

Selain menyinggung KPK, Pigai juga mengkritisi keberadaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Ia mempertanyakan sampai kapan istilah reformasi akan terus melekat, seolah menandakan bahwa pembenahan birokrasi tak kunjung selesai.

"Sampai kapan kata reformasi itu akan hilang? Sampai kapan Kementerian Reformasi itu akan hilang?" ucap Pigai.

Menurutnya, ketika kata reformasi tak lagi dibutuhkan dalam struktur kementerian maupun wacana kenegaraan, itulah tanda bahwa reformasi sejati telah benar-benar terwujud.

Hasyim Ashari/Disway 

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID