Hukum dan Kriminal . 06/01/2026, 16:23 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang selebgram berinisial AA yang diketahui bernama Anrez Adelio.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diajukan oleh korban berinisial FP pada 29 Desember 2025.
Diungkapkannya, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik.
"Benar, dilaporkan pada 29 Desember 2025. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi dan analisa barang bukti terkait dugaan kekerasan seksual," katanya kepada awak media, Selasa 6 Januari 2025.
Dijelaskannya, pihaknya belum dapat merinci secara lengkap kronologi kejadian yang tertuang dalam laporan polisi (LP), lantaran dokumen tersebut masih berada di penyidik.
"Saya belum memegang LP-nya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut melibatkan unsur ancaman dan manipulasi, termasuk penggunaan rekaman video tersembunyi yang diduga dilakukan terlapor untuk memaksa korban melakukan hubungan seksual.
Disebutkan pula, korban hingga kini dalam kondisi hamil delapan bulan.
Dalam laporan tersebut, terlapor diduga meminta korban untuk menggugurkan kandungan dan tidak menunjukkan tanggung jawab atas kehamilan tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif, serta mendalami seluruh keterangan saksi dan alat bukti yang ada sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan penghakiman di ruang publik.
Identitas korban dilindungi demi menjaga privasi dan pemulihan psikologis yang bersangkutan. (Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media