Megapolitan . 06/01/2026, 20:28 WIB

Wali Kota Tangerang: Penyerahan Sambungan Pipa Air Bukan Sekedar Pengalihan Aset 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan bahwa penyerahan aset sambungan jaringan perpipaan antar perusahaan daerah tidak bertujuan semata-mata sebagai pengalihan aset. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat hingga mencapai tingkat yang maksimal dan optimal.

"Kami berharap dengan diserahkannya aset hibah ini, pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang dapat semakin optimal, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun kontinuitasnya," ujarnya pada Selasa, 6 Januari 2026.

Sachrudin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh pihak yang terlibat atas terlaksananya penandatanganan hibah aset. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah daerah dan antar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk mewujudkan sistem pengelolaan air yang lebih baik.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B. Maria Erna Elestiyani yang ditunjuk sebagai pihak pendamping penyerahan aset menegaskan bahwa pendampingan dilakukan secara menyeluruh.

Kata dia, terdapat pendampingan dari sisi yuridis oleh Kejaksaan serta dari sisi penghitungan dan administrasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memitigasi risiko hukum baik saat ini maupun di masa mendatang.

"Kejaksaan memiliki fungsi pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Sebelumnya, sekitar 29 ribu sambungan air bersih jaringan perpipaan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang telah resmi diserahkan ke Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang pada Selasa, 6 Januari 2026.

Aset langganan air bersih pam yang diserahkan tersebut mencakup wilayah I, II, dan III yang berada di Kota Tangerang. Dengan begitu seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com