Megapolitan . 07/01/2026, 17:05 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menguji coba sistem lalu lintas satu arah di Jalan Salemba Tengah, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, selama dua pekan mulai 6 hingga 20 Januari 2026.
Dalam uji coba ini, kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, hingga Jalan Pramuka Jati. Sementara kendaraan dari arah Jalan Pramuka Jati dan Jalan Percetakan Negara yang ingin ke Jalan Salemba Raya dialihkan melalui Jalan Paseban Raya.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin mengatakan, uji coba ini merupakan respons atas permintaan warga Kelurahan Paseban. Permintaan tersebut diajukan secara resmi melalui surat yang ditandatangani delapan Ketua RW dan delapan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).
"Permohonan datang dari RW masing-masing. Delapan RW membuat pernyataan tertulis, distempel RW dan ditandatangani, ditambah delapan LMK yang ada di Kelurahan Paseban," jelas Efdar saat ditemui di lokasi, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Efdar, warga menilai arus lalu lintas di persimpangan Jalan Salemba Tengah, Jalan Percetakan Negara, dan Jalan Pramuka Jati cukup semrawut. Oleh karena itu, penerapan sistem satu arah dianggap perlu untuk menertibkan kendaraan.
Dishub akan mengevaluasi hasil uji coba sebelum memutuskan apakah sistem satu arah akan diterapkan secara permanen. Dari pemantauan awal, sebagian besar pengendara sudah memahami adanya uji coba ini.
"Sekarang kita sedang uji coba, nanti akan kita kaji. Setelah kira-kira dua minggu, baru bisa dihitung apakah volume kendaraan lebih baik dibanding sebelumnya," pungkas Efdar.
Cahyono/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media