Internasional . 08/01/2026, 20:09 WIB

PBB Tegaskan Operasi Militer AS di Venezuela Langgar Hukum Internasional

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Pemerintah Venezuela menyatakan jumlah korban tewas mencapai puluhan, sementara sumber lain bahkan menyebut jumlahnya bisa lebih dari 75 orang.

Keadaan tersebut memicu pengumuman darurat nasional di Venezuela dan penunjukan Delcy Rodríguez sebagai presiden sementara, setelah Mahkamah Agung Venezuela menyerahkan wewenang kepadanya untuk sementara waktu.

Kantor HAM PBB dan sejumlah ahli hukum internasional memperingatkan bahwa tindakan militer unilateral semacam ini dapat menciptakan preseden berbahaya di tingkat global, di mana negara kuat merasa bebas untuk menggunakan kekuatan tanpa mempertimbangkan aturan hukum internasional.

Untuk itu, Turk menekankan pentingnya penghormatan penuh terhadap Piagam PBB dan norma HAM internasional.

PBB juga menyerukan kepada semua pihak, termasuk pihak AS dan otoritas Venezuela, untuk menahan diri, menghormati hukum internasional, serta memastikan hak rakyat Venezuela untuk menentukan masa depan mereka sendiri tanpa intervensi militer asing.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com