fin.co.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga mandat khusus kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sepanjang tahun 2026. Hal itu diungkapkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri Doa Bersama Awal Tahun di Kompleks Kemensos, Jumat, 9 Januari 2026.
Salah satu mandat paling penting adalah pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) agar program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
"Ada 3 mandat khusus presiden pada Kementerian Sosial. Yang pertama adalah pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional," ujar Gus Ipul, Jumat, 9 Januari 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data menjadi dasar bagi seluruh program Kemensos, mulai dari bantuan sosial menuju graduasi, bansos adaptif, hingga penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
"Jadi semua program-program kementerian sosial itu bergantung pada data yang akurat," tuturnya.
Presiden meminta konsolidasi data dilakukan secara serius. Dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi penanggung jawab utama data, sementara Kemensos bertugas membantu pemutakhiran secara berkelanjutan.
Untuk memastikan data mencerminkan kondisi nyata masyarakat, Kemensos membuka partisipasi publik melalui beberapa jalur. Masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan melalui jalur formal.
"Kita bisa memproses lewat RT/RW nanti ke kelurahan ada Operator Desa di sana. Operator Desa ini nanti terhubung dengan Dinsos setempat," imbuhnya.
Di tingkat Dinas Sosial, data akan terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG). Selain itu, masyarakat juga dapat langsung menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk fitur usul-sanggah.
Bagi yang tidak terbiasa memakai aplikasi, layanan Command Center 24 jam melalui nomor 021-171 juga disediakan.
"Ini adalah menjadi penting bagi kami untuk memperoleh sebanyak mungkin informasi tentang kondisi keluarga penerima manfaat," ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, sepanjang tahun ini sudah lebih dari 3 juta penerima bansos dialihkan kepada warga yang lebih tepat sasaran, termasuk lebih dari 11 juta penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah sungguh-sungguh dan mohon ini dimaklumi, dipahami dengan baik," tegasnya.
Mandat kedua adalah memastikan bantuan sosial tidak berhenti hanya pada pemberian materi, melainkan dilanjutkan dengan program pemberdayaan agar penerima manfaat dapat naik kelas secara bertahap.
"Jadi keluarga penerima manfaat, individu penerima manfaat itu bisa naik kelas lewat program-program pemberdayaan. Kecuali tentu yang lansia dan juga yang penyandang disabilitas dengan tentu asisment tertentu," jelasnya.