Hukum dan Kriminal . 09/01/2026, 19:46 WIB

Tersangka Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo, Akui Ijazah Asli: Pintu Maaf Terbuka, Proses Hukum Tetap Jalan!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Intisari:

  • E ggi Sudjana , tersangka kasus pencemaran nama baik, menemui mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo pada Kamis 8 Januari 2026.

  • Pertemuan berlangsung tertutup pada sore hari menjelang Magrib dan dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

  • Eggi Sudjana hadir didampingi Damai Hari Lubis serta Elida Netty selaku kuasa hukum.

  • Pertemuan juga dihadiri Darmizal (Ketua Umum Relawan Jokowi/ReJO) dan Rakhmad (Sekjen ReJO).

  • Kuasa hukum Eggi menyatakan kliennya mengakui ijazah Jokowi asli setelah melihat langsung dokumen tersebut

fin.co.id -  Tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggi Sudjana, akhirnya bertemu langsung dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis 8 Januari 2026.

Pertemuan itu digelar secara tertutup dan berlangsung pada sore hari menjelang waktu Magrib.

Momen tersebut langsung menyita perhatian publik, mengingat Eggi Sudjana selama ini dikenal sebagai salah satu pihak yang vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Kabar pertemuan ini dibenarkan oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Ia memastikan Eggi datang tidak sendirian.

“Ya, betul,” ujar Kompol Syarif kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Eggi Sudjana hadir bersama Damai Hari Lubis, yang juga berstatus tersangka dalam kasus serupa. Keduanya didampingi oleh Elida Netty, selaku kuasa hukum Eggi Sudjana.

Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh unsur relawan Jokowi. Hadir Darmizal, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), serta Rakhmad, Sekretaris Jenderal ReJO.

Dalam keterangan tertulis, pihak Jokowi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat silaturahmi.

“Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana,” demikian bunyi keterangan resmi.

Akui Ijazah Jokowi Asli

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com