33 Ribu Pohon di Tangerang Diasuransikan, Begini Cara Klaim Jika Menjadi Korban Pohon Tumbang

news.fin.co.id - 13/01/2026, 18:51 WIB

33 Ribu Pohon di Tangerang Diasuransikan, Begini Cara Klaim Jika Menjadi Korban Pohon Tumbang

Ilustrasi Pohon Tumbang. (Pixabay)

13. Surat tuntutan dari korban kepada pihak asuransi

Setelah semua berkas siap, pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan langkah berikut:

1. Buka aplikasi Tangerang LIVE di perangkat seluler

2. Pilih menu "Laksa"

Advertisement

3. Klik opsi "Buat Aplikasi Laksa"

4. Cari dan pilih kategori "Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang"

5. Isi data diri dengan lengkap dan akurat

6. Tekan tombol "Kirim" untuk mengirimkan formulir

7. Pemohon akan menerima pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi

8. Kirimkan seluruh berkas yang diperlukan sesuai dengan instruksi yang diberikan

9. Pengajuan klaim akan segera diproses oleh tim terkait

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.