Megapolitan . 13/01/2026, 19:45 WIB

Lebih dari 14 Ribu Arsip Inaktif Dimusnahkan BKPSDM Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif di Aula BKPSDM pada Senin (13/1/2026), dengan didampingi langsung oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Kabupaten Tangerang.

Sebanyak lebih dari 14.000 arsip dari berbagai bidang menjadi sasaran pemusnahan kali ini. Dokumen-dokumen tersebut berasal dari rentang tahun 2002 hingga tahun terakhir dan telah melalui proses penilaian menyeluruh sesuai dengan masa retensi arsip yang berlaku.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tangerang, Bangbang Ismail, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang masa retensinya telah berakhir dan tidak lagi memiliki nilai guna baik secara administratif, hukum, maupun historis.

"Arsip-arsip yang sudah habis masa retensinya kami musnahkan. Sementara arsip yang masih memiliki nilai namun sudah tidak digunakan secara aktif, kami titipkan ke Dinas Arsip untuk dikelola dengan baik," ujar Bangbang.

Menurutnya, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh arsip terlebih dahulu melalui tahapan identifikasi dan pemilahan secara teliti bersama tim dari Dinas Perpusip. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku dan menghindari kesalahan dalam pemilihan dokumen yang akan dimusnahkan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BKPSDM dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sebagai penunjang pelayanan publik yang lebih optimal. Pada tahun sebelumnya, BKPSDM bahkan berhasil meraih peringkat kedua terbaik dalam penilaian penataan kearsipan tingkat Kabupaten Tangerang.

"Capaian tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Saat ini kami juga mulai menerapkan penggunaan surat elektronik untuk mengurangi penumpukan arsip fisik ke depannya," tambahnya.

BKPSDM berharap langkah terencana dalam pengelolaan dan pemusnahan arsip ini dapat menjadi contoh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Tangerang, agar turut menjaga tertib dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen resmi daerah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com