SNBP 2026 Resmi Dibuka Februari, Ini Sistem Penilaian, Peran TKA, dan Syarat Lengkap yang Wajib Diketahui Siswa

news.fin.co.id - 14/01/2026, 18:07 WIB

SNBP 2026 Resmi Dibuka Februari, Ini Sistem Penilaian, Peran TKA, dan Syarat Lengkap yang Wajib Diketahui Siswa

fin.co.id - Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dimulai. Meski pengumuman kuota sekolah sudah dilakukan sejak Desember 2025, para siswa masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri sebelum masa pendaftaran dibuka.

Berdasarkan jadwal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pendaftaran SNBP 2026 akan berlangsung pada 3 Februari hingga 18 Februari 2026.

Jalur ini menjadi kesempatan emas bagi siswa berprestasi yang ingin masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa harus mengikuti ujian tulis seperti SNBT.

Advertisement

Namun sebelum mendaftar, siswa perlu memahami sistem penilaian SNBP 2026, termasuk komponen nilai yang digunakan, peran Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga syarat lengkap yang harus dipenuhi.

Sistem Penilaian SNBP 2026: Tidak Hanya Nilai Rapor

Mengutip laman resmi SNPMB pada Selasa (13/1/2026), panitia SNBP telah menetapkan beberapa komponen utama dalam proses penilaian SNBP 2026. Secara garis besar, penilaian tidak hanya berfokus pada nilai rapor semata.

Berikut komponen penilaian SNBP 2026 yang wajib diketahui siswa:

1. Nilai Rapor Seluruh Mata Pelajaran

Komponen pertama adalah nilai rapor seluruh mata pelajaran, dengan bobot minimal 50 persen dari total penilaian. Artinya, konsistensi nilai sejak awal semester menjadi faktor krusial dalam seleksi jalur prestasi ini.

2. Mata Pelajaran Pendukung, Portofolio, dan Prestasi

Komponen kedua memiliki bobot maksimal 50 persen, yang dapat terdiri dari:

  • Nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung sesuai program studi yang dipilih

  • Portofolio (khusus jurusan tertentu)

  • Prestasi akademik maupun non-akademik

Advertisement

Komponen ini memberi ruang bagi siswa yang memiliki keunggulan khusus di bidang tertentu.

3. Bobot Akhir Ditentukan oleh PTN

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID