Nasional . 14/01/2026, 18:07 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Perlu dicatat, komposisi persentase antara komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN. Karena itu, strategi pemilihan jurusan dan kampus menjadi sangat penting.
Setelah seluruh data dinilai, proses seleksi dilakukan dengan mekanisme berikut:
Peserta akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi
Jika tidak lolos di pilihan pertama, siswa masih berkesempatan diseleksi di pilihan program studi kedua
Sistem ini memberi peluang tambahan bagi peserta untuk tetap lolos SNBP, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan PTN tujuan.
Salah satu hal yang kerap menjadi pertanyaan siswa adalah penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam SNBP 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan SNBP, melainkan digunakan sebagai validator nilai rapor.
“Nilai rapor masih digunakan pada seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Hasil TKA akan digunakan sebagai validator rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),” tulis Kemendikdasmen dalam laman resmi Pusat Informasi, Senin (5/1/2026).
Dengan demikian, nilai TKA berfungsi untuk memastikan keabsahan dan konsistensi nilai rapor yang diinput ke dalam sistem PDSS.
Selain memahami sistem penilaian, siswa juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan agar dapat mendaftar SNBP 2026.
Berikut syarat pendaftaran SNBP 2026:
Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 dengan prestasi unggul
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS
Memiliki nilai rapor lengkap yang telah diisikan sesuai ketentuan PDSS
Memiliki prestasi akademik yang mendukung
Memenuhi persyaratan khusus dari masing-masing PTN Akademik maupun PTN Vokasi
Jika seluruh syarat tersebut terpenuhi, siswa dapat melanjutkan proses pendaftaran SNBP sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media