fin.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK dan TKG di sebuah apartemen sewaan kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Januari 2026. Penangkapan tersebut dilakukan setelah keduanya diduga terlibat dalam produksi cartridge vape yang berisi cairan narkotika.
Kedua WNA itu diketahui memproduksi cartridge vape berisi zat etomidate, yang termasuk dalam kategori narkotika. Dari hasil pendalaman awal, aparat menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di Indonesia.
"Jadi ini merupakan jaringan internasional. Baik itu bahan cair ini maupun cartridge, ini adalah dari luar negeri. Pelaku pun warga negara asing," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat, kepada wartawan.
Aldrin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama antara BNN RI dan Bea Cukai. Salah satu pelaku terpantau membawa koper serta tas ransel yang dinilai mencurigakan saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga pelaku tiba di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi. Setelah memastikan lokasi, aparat langsung melakukan penggerebekan di unit apartemen yang berada di lantai atas gedung tersebut.
"Kita ikuti, lanjut kita sampai ke lantai 23. Terus suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen," ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 3.000 cartridge vape yang tersimpan di dalam koper. Selain itu, turut diamankan cairan etomidate sebanyak 4.919,5 mililiter yang disimpan dalam jerigen dan disembunyikan di laci bawah wastafel.
Berdasarkan keterangan sementara, para pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari pihak lain yang berada di luar negeri. Hal tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan perangkat komunikasi milik para tersangka.
"Kami dapatkan, mempelajari dari handphone-nya. Ternyata yang tadi kita ikuti, atas perintah bosnya yang berinisial A di luar negeri," tutupnya.
Saat ini, BNN RI masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri alur distribusi narkotika yang melibatkan sindikat internasional tersebut.
Fajar Ilman/Disway