Ekonomi . 19/01/2026, 11:05 WIB

Harga Emas Antam Meroket Rp40.000 Hari Ini, Tembus Rp2,7 Juta per Gram!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Pergerakan harga emas kembali memantik perhatian pelaku pasar. Pada awal pekan ini, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan lonjakan signifikan yang langsung memicu respons cepat dari investor ritel maupun kolektor logam mulia.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Senin, 19 Januari 2025, harga emas Antam naik tajam sebesar Rp40.000 per gram. Sebelumnya, harga emas masih berada di level Rp2.663.000 per gram, kini melesat ke posisi Rp2.703.000 per gram. Kenaikan ini menjadi salah satu lonjakan harian yang cukup mencolok dalam periode perdagangan terbaru.

Kondisi tersebut menandakan meningkatnya minat terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Tidak heran jika banyak investor langsung bergerak cepat untuk mengamankan portofolio mereka sebelum harga bergerak lebih jauh.

Harga Buyback Ikut Naik, Momentum Makin Terasa

Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada hari yang sama, harga buyback tercatat naik ke level Rp2.545.000 per gram.

Kenaikan harga buyback ini menjadi sinyal positif bagi pemegang emas fisik. Artinya, pemilik emas yang ingin mencairkan asetnya bisa menikmati nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya. Namun, investor tetap perlu mencermati ketentuan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi jual beli emas.

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Antam

Setiap transaksi emas batangan Antam tidak lepas dari ketentuan pajak yang diatur pemerintah. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP
  • 3 persen bagi penjual tanpa NPWP

Penting untuk dicatat, PPh 22 pada transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback. Dengan demikian, dana yang diterima penjual sudah dalam kondisi bersih setelah pajak.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Terbaru

Lonjakan harga emas Antam juga tercermin pada seluruh pecahan emas batangan yang diperdagangkan hari ini. Berikut daftar harga resmi emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin, 19 Januari 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.401.500
  • Emas 1 gram: Rp2.703.000
  • Emas 2 gram: Rp5.346.000
  • Emas 3 gram: Rp7.994.000
  • Emas 5 gram: Rp13.290.000
  • Emas 10 gram: Rp26.525.000
  • Emas 25 gram: Rp66.187.000
  • Emas 50 gram: Rp132.295.000
  • Emas 100 gram: Rp264.512.000
  • Emas 250 gram: Rp661.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.321.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.643.600.000

Daftar harga ini menunjukkan konsistensi kenaikan di seluruh ukuran, baik untuk investor pemula yang membeli emas kecil maupun investor besar yang mengincar gramasi tinggi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com