Hukum dan Kriminal . 19/01/2026, 17:30 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta membuka ruang pengawasan publik untuk mencegah munculnya spekulasi.
"Kami transparan dalam penanganan perkara ini agar tidak bias isu, asumsi, ataupun pendapat yang menyesatkan," bebernya.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media