fin.co.id - Skandal megakorupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali memanas! Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin, 19 Januari 2026, untuk memberikan keterangan. Kehadirannya menjadi sorotan publik yang haus akan kejelasan dalam kasus dugaan mafia migas yang merugikan negara.
Intisari :
- Sudirman Said, mantan Menteri ESDM, kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi Petral.
- Ia membawa data penting dari pengalamannya saat mencoba membereskan sektor energi nasional.
- Kasus ini diduga berakar dari kegagalan reformasi tata kelola energi di masa lalu.
Sosok yang kini mengemban amanah sebagai Rektor Universitas Harkat Negeri ini tak main-main. Sudirman Said dikabarkan membawa data krusial terkait upayanya menata ulang sektor energi nasional saat ia memegang jabatan. Pihak penyidik Jampidsus mendalami informasi yang ia bawa, membuka peluang baru untuk mengungkap tabir gelap praktik korupsi yang melibatkan Petral.
Akar Mafia Migas: Kegagalan Reformasi Tata Kelola
Di hadapan awak media yang mengerumuninya, Sudirman Said mengungkap fakta mengejutkan. Ia membeberkan bahwa praktik korupsi yang kini sedang diselidiki Kejaksaan Agung sesungguhnya berawal dari kegagalan reformasi tata kelola di masa lalu. Sudirman Said menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada periode 2008 hingga 2009.
Saat itu, ia mengaku telah merancang sebuah sistem rantai pasok yang bersih dan efisien. Tujuannya sederhana, yaitu meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik kolusi dalam pengadaan minyak mentah. Namun, harapan indah itu mendadak pupus.
Menurut penuturannya, pergantian direksi Pertamina pada tahun 2009 menjadi titik balik yang krusial. Pergantian tersebut, ia menilai, justru "melumpuhkan" unit ISC yang ia pimpin. Pengamputasian fungsi unit pengadaan krusial ini menciptakan celah menganga lebar.
Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para mafia migas. Akibatnya, praktik korupsi yang merugikan negara berlangsung cukup lama, bahkan terus berlanjut hingga periode 2015. Skandal Petral, yang kini menjadi fokus Kejaksaan Agung, ternyata memiliki akar sejarah yang lebih dalam dari perkiraan banyak orang.
Hambatan Politik dan Birokrasi: Upaya Pembenahan yang Terjegal
Perjuangan Sudirman Said dalam menata ulang sektor energi tidak hanya berhenti saat ia meninggalkan Pertamina. Ketika dipercaya menjabat sebagai Menteri ESDM pada periode 2014 hingga 2016, ia kembali menghadapi rintangan besar. Ia mengaku sedang giat melakukan pembenahan besar-besaran di sektor energi nasional.
Namun, upayanya ini harus terhenti sebelum tuntas. Masa jabatannya sebagai Menteri ESDM berakhir kurang dari dua tahun. Sudirman Said menggambarkan pengalamannya ini dengan istilah "lulus dipercepat," sebuah metafora halus untuk penugasan yang terhenti akibat reshuffle kabinet sebelum misi utama tercapai.
Ia menegaskan kepada para penyidik bahwa kasus korupsi Petral yang kini diselidiki adalah sisa-sisa dari praktik masa lalu. Praktik-praktik yang dulu gagal ia tertibkan sepenuhnya karena kendala politik dan birokrasi yang kuat. Kendala inilah yang menghambat reformasi sektor energi secara menyeluruh.
Sudirman Said menyatakan rasa syukurnya bisa berkontribusi dalam proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ia berharap pemeriksaannya kali ini dapat membantu menjelaskan duduk perkara kasus ini secara lebih terang benderang kepada publik Indonesia. Kejaksaan Agung pun menyambut baik kontribusi Sudirman Said dalam mengungkap kasus ini.