Hukum dan Kriminal . 20/01/2026, 16:04 WIB

OTT KPK Jerat Bupati Pati, Diduga Tetapkan Tarif Jabatan Perangkat Desa

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar, Senin, 19 Januari 2026.

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sudewo disinyalir terlibat langsung dalam mekanisme penunjukan jabatan di tingkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam perkara ini Sudewo diduga menetapkan nominal tertentu untuk setiap posisi jabatan perangkat desa.

"Ya termasuk itu, jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," katanya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Januari 2026.

Budi menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami jabatan apa saja yang terlibat, termasuk lokasi desa dan jumlah posisi yang diduga menjadi objek praktik tersebut.

"Itu nanti secara lengkap akan kami sampaikan, pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan," ungkapnya.

Berdasarkan temuan awal, KPK memastikan akan menjerat Sudewo dengan pasal suap. Dugaan kuat mengarah pada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

"Jadi ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati, berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," tegasnya.

Fajar Ilman/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com