Hukum dan Kriminal . 20/01/2026, 14:43 WIB

Rismon Sianipar Tegaskan Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Eggi Sudjana dan Damai Tempuh RJ

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Budi menegaskan, penerapan RJ dalam perkara tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak mencerminkan praktik tebang pilih seperti yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bijak. Penanganan perkara ini ada ruang yang diatur undang-undang. Kalau ada yang menyatakan tebang pilih, itu tidak benar dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum yang utuh," tegasnya.

Rafi Adhi/Disway 

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com